BPP PERMIKOMNAS Mengapresiasi ketegasan menteri komdigi dalam menertibkan (META) platform digital yang melanggar UU ITE.

Permikomnas mengapresiasi ketegasan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta di Indonesia sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengawasi konten media sosial.
Permikomnas
Jakarta
Bagikan Berita:
BPP PERMIKOMNAS Mengapresiasi ketegasan menteri komdigi dalam menertibkan (META) platform digital yang melanggar UU ITE.

Jakarta, 5 Maret - Permikomnas memberikan apresiasi atas ketegasan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung ke kantor Meta yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dari Kementerian Komunikasi dan Digital dalam melindungi masyarakat dari konten media sosial yang tidak mendidik serta berpotensi meresahkan masyarakat Indonesia.


Ketua Umum Permikomnas, Fadli, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital atas sikap tegas dan komitmennya dalam menegakkan aturan di ruang digital. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap penyedia layanan teknologi dan informasi yang terbukti melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Permikomnas juga menyatakan kesiapan untuk mendukung dan membantu Kementerian Komunikasi dan Digital dalam upaya melindungi masyarakat Indonesia di ruang digital. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi dalam edukasi literasi digital, pengawasan konten, serta berbagai program yang bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.


Permikomnas mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mendukung berbagai program pemerintah dalam mewujudkan ekosistem digital yang positif dan bermanfaat bagi semua pihak.